Jumat, 17 Agustus 2012

Konsep Negara Islam tak Punya Akar di Indonesia


Surabaya-Selain potensi radikalisme dan terorisme, Indonesia juga harus menghadapi bahaya dari upaya beberapa kalangan tertentu yang bersikeras mengubah ideologi Pancasila menjadi Ideologi negara yang berasaskan Negara Islam.

Namun demikian, Indonesia tidak mungkin akan memiliki peluang untuk berubah dari asas ideologi Pancasila menjadi ideologi berasaskan Negara Islam. Pasalnya, ideologi tersebut sama sekali tidak punya akarnya sama sekali di Indonesia, baik secara sosial-budaya maupun politik.

Karena itu, sejak awal perumusan ideologi bangsa Indonesia sebagai sebuah negara di masa awal-awal kemerdekaan, keinginan untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Islam senantiasa mengalami kegagalan. Gerakan politik yang mendorong ke arah pembentukan Negara Islam selalu punah di tengah jalan sebelum mencapai final.

Wacana tersebut diungkapkan Prof Dr KH Ali Aziz MAg di Surabaya, seusasi bedah film “Omar” di IAIN Sunan Ampel, Surabaya kepada Lazuardi Birru, Jumat, 10/08/12.  Karena itu, ia memiliki keyakinan bahwa keinginan mengubah ideologi Pancasila ke arah pendirian Negara Islam yang digelontorkan dengan gencar selama ini oleh beberapa kalangan tertentu tak perlu dikhawatirkan.

“Bagaimana mungkin mereka bisa menerapkan keinginan itu? Mereka sama sekali tidak punya akarnya di Indonesia, baik secara sosial-budaya maupun politik. Lalu dari jalur mana mereka akan memulainya yang bisa dijadikan sebagai landasan?” tegas Ketua Asosiasi Profesi Dakwah Indonesia  (APDI) itu.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk meraih harapan menjadikan Indonesia sebagai Negara Islam haruslah didukung oleh banyak komponen, di antaranya adalah oleh dukungan partai politik. “Sementara partai-partai politik di negeri kita tak ada satu pun mengusung ideologi tersebut. Jadi, mau lewat jalur mana?” tandas Guru Besar Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel tersebut.[

Tidak ada komentar:

Posting Komentar