Senin, 04 Februari 2013

13 Ormas Islam Serukan Jihad Melawan Narkoba, Korupsi dan Terorisme

Perwakilan 13 Ormas Islam berpose bersama usai pengukuhan LPOI
Juni 2012

Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyerukan jihad melawan narkoba, korupsi, dan terorisme. LPOI terdiri dari 13 Ormas, yaitu Nahdatul Ulama, Persatuan Islam (Persis), Al Irsyad Al Islamiyah, Matlaul Anwar, Attihadiyah, Al Wasliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), IKADI, Dewan Dakwah Islamiyah, Arrabithah Al Alawiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Azikra, Syarikat Islam Indonesia.

“Kita sepakat jihad melawan narkoba, korupsi, dan teroris-teroris karena tiga hal ini sangat menentukan nasib bangsa kita,” ujar Ketua Umum LPOI, KH. Said Aqil Siradj, di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Jumat, 1 Februari 2013. Saat menyampaikan tuntutan itu hadir perwakilan dari anggota-anggota LPOI.

LPOI mendesak pemerintah segera mengeksekusi gembong narkoba yang sudah divonishukuman mati oleh pengadilan. Diharapkan tidak ada lagi peninjauan kembali yang akhirnya dapat mengurangi hukuman bagi gembong narkoba.

Said menguraikan, pihaknya memahami grasi itu hak prerogratif presiden. Meski demikian gembong narkoba kalau terus mendapat grasi atau remisi maka lambat laun bisa bebas.

Said Aqil yang juga Ketua Umum PBNU juga meminta Badan Narkotika Nasional segera mengumumkan para produsen narkotika beserta asal negaranya. Perkembangan narkoba saat ini dianggap sudah sangat mengkhawatirkan bagi kehidupan generasi muda.

“Semua sudah terperangkap ke sana. Hakim Agung ada yang narkoba, polisi ada yang narkoba, apalagi artis,” ungkap dia.

BNN dan polisi menurut Said cenderung selalu menangkap pelaku dan tidak berhasil menggulung produsennya. Oleh karena itu penegak hukum itu dituntut lebih progresif menggulung produsen barang haram itu.

Mengenai korupsi, Said Aqil meminta para penegak hukum terutama KPK agar tidak tebang pilih, tidak takut diintimidasi atau ancaman apapun. Dia juga mendesak hakim di Pengadilan Tipikor memberi hukuman seberat-beratnya kepada koruptor yang membuat bangkrut negara. Selain itu, LPOI juga meminta DPR segera merevisi UU Tipikor.

“Siapa pun yang korupsi segera ditindak oleh KPK, jangan pandang bulu. Koruptor juga harus dimiskinkan, harta hasil korupsi harus dirampas oleh Negara,” ujarnya.

Selain itu LPOI juga akan segera bekerjasama dengan BNPT untuk mencegah tumbuhnya bibit-bibit terorisme di tanah air.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar