Kamis, 14 Juni 2012

Pengedar Uang Palsu di Banyuwangi Dibekuk


Banyuwangi: Polisi menangkap tiga pengedar uang palsu di Banyuwangi, Jawa Timur. Polisi pun menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp65,4 juta, dua mobil, dan ponsel.


Penangkapan bermula dari aksi polisi yang memancing satu pelaku. Polisi mengajak pelaku bertransaksi jual beli di Pelabuhan Jangkar Situbondo.


Setelah bertemu, polisi lalu menangkap pelaku. Polisi lalu mengembangkan kasus hingga akhirnya menangkap dua tersangka lain di SPBU Sempolan, Jember.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar