Kamis, 10 Mei 2012

Menangis, Umar Patek Minta Dimaafkan


Jakarta, Cucuran air mata mengalir saat terdakwa kasus bom Bali I, Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek meminta maaf kepada keluarga dan korban bom yang terjadi pada medio 2002 lalu.
"Saya Hisyam bin Ali Zein (Umar Patek) mengungkapkan rasa penyesalan saya karena ikut andil dalam bom Bali meskipun sedikit," katanya sambil terisak saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (07/05).
Patek mengaku apa yang dilakukannya bukanlah atas keinginan pribadi.
"Saya lakukan itu bukan atas kemauan sendiri, tapi saya disuruh," ujarnya.
Ia pun mengaku menyesal atas tindakan yang menurutnya tidak ada kaitan dengan apa yang terjadi di Palestina. Menurutnya, peristiwa bom Bali tidak sesuai sesuai visi dan misi jihad.
"Kepada keluarga korban dan korban baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing saya minta maaf pada mereka semua, semoga ini jadi penebus dosa saya, moga saya bisa dimaafkan, permintaan maaf ini keluar dari hati saya," katanya.
Seperti diketahui Umar Patek terlibat dalam sejumlah aksi teror di Indonesia. Ia buronan Bom Bali I tahun 2002. Ia juga terlibat dalam bom Natal tahun 2000.
Lama menghilang, Patek diketahui kembali terlibat dalam pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar. Ia menyembunyikan keberadaan pelaku teroris, Dulmatin pada Juni 2009 sampai Maret 2010.
Terkait serangkaian kasus itu, Patek dijerat Pasal 9, Pasal 13 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Pasal 340 KUHP, UU Darurat Tahun 1951, Pasal 266 KUHP, dan Pasal 55 UU Imigrasi.(by faktapos) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar