Selasa, 22 Januari 2013

Kelompok Radikal Kecil Tapi Rencananya Besar

Ilustrasi Bendera Nii

Secara kuantitas, kelompok muslim radikal sangat kecil dibandingkan muslim moderat yang berwatak toleran. Namun mereka memiliki rencana besar yakni menjadikan Indonesia sebagai negara Islam. Saat ini kelompok radikal gencar menyerukan penerapan syariat Islam untuk diformalkan menjadi dasar negara.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Prof. Dr. Irfan Idris, dalam seminar Pengembangan Paham Keagamaan yang Moderat dan Toleran yang diselenggarakan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah di Semarang, Minggu (20/1/2013).

Menurut dia, kelompok radikal biasanya merekrut kalangan muda, lantas mengajarkan mereka kebencian kepada pemerintah, menolak Pancasila dan UUD 1945, serta mengharamkan upacara bendera. Solusi yang diajukan adalah formalisasi syariat Islam dan mengubah Indonesia menjadi Negara Islam.

“Kaum muda diajarkan untuk tidak bisa menerima perbedaan paham dengan orang lain, serta menganggap diri dan kelompoknya yang paling benar, lainnya dianggap kafir. Kondisi ini harus segera disikapi semua pihak,” tandas Irfan.

Padahal, lanjut dia, Indonesia yang dihuni beraneka ragam suku bangsa, agama, dan ras telah menetapkan Pancasila sebagai dasar negara dengan berlandaskan konstitusi UUD 1945.

”Menegakkan syariat Islam sebenarnya tak perlu harus secara konstitusional, apalagi melalui kekerasan. Sebab selama ini umat muslim di Indonesia dapat melaksanakan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari tanpa hambatan,” ungkapnya.

Menghadapi permasalahan ini, dalam hemat Irfan, mestinya Nahlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan terbesar di Indonesia berperan penting menjaga nilai-nilai Islam yang terinternalisasi dengan kultur dan kebudayaan Indonesia. Karena itu, Irfan berharap NU tak tinggal diam dan melakukan gerakan.

”Warga NU jangan hanya menjadi silent majority, hanya diam, tapi harus tampil ke depan menghadapi kelompok muslim radikal ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Irfan menuturkan, sejak 2000-2012, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) telah melakukan penahanan terhadap 810 orang yang diduga teroris. Sebagian di antaranya masih berusia muda.

Sementara Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jateng, Abu Hafsin Umar dalam kesempatan sama menyatakan, kelompok muslim radikal terjebak pada politisasi agama. ”Agama dipolitisi agar gerakan kekerasan mereka mendapatkan justifikasi atau pembenaran,” papar dia.

Untuk mengatasinya, ujar Abu, adalah dengan mengikis munculnya benih kebencian terhadap orang lain yang berbeda agama maupun berbeda paham keagamaannya.

Sumber: solopos.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar